FATWA DALAM MASALAH SHALAT TARAWIH
EPISODE II
KAJIAN FIKIH
Scan kitab FATAWA AL ALBANI hlm.306
Terjemah
FATWA DALAM MASALAH SHALAT TARAWIH
Pertanyaannya:”Apakah shalat tarawih di syariatkan berjamaah? Dan berapa bilangan rakaatnya?
Syekh Albani menjawab:”Telah menjadi dalil sebuah hadits Aisyah ra dan
hadits nya Jabir atas di syariatkannya shalat tarawih dengan berjamaah,
dan jumlah bilangan rakaatnya adalah 11 rakaat dengan witirnya (1
paket).
Artikel milik ustad Nasib Rifa’i sebuah catatan
bermanfaat yang isinya menguatkan pendapat diatas, yaitu yang bernama
“Awdhohul bayan fima tsabata fis sunnah fi qiyami ramadhan”.
Saya menganjurkan bagi siapa saja yang meninginkan sebuah kebenaran untuk membacanya.
Lantas ada salah satu dari mereka yang merasa menang dengan mendirikan
shalat tarawih 20 rakaat semoga Allah memberinya kebaikan, membantah
catatan diatas dalam beberapa artikel yang berjudul “Al ishobah fil
intishor lil khulafairrosyidin was shohabah” dia dalam artikel-artikel
tersebut memenuhi/menyisipkan kebohongan-kebohongan penuh fitnah dan
hadits hadits lemah bahkan palsu dan pendapat pendapat lemah.
Masalah yang memuat bantahan atas karangan diatas saya beri nama
“Tasdidul ishobah ila man za’ama nushrotal khulafair rasyidin was
shohabah”.
Tulisan ini telah kami bagi menjadi 6 catatan. Yang telah diterbitkan diantara nya :
1. Fi bayanil iftira-at al masyaar ilaiha (penjelasan kebohongan2 mengenai isinya)
2. Shalat tarawih (tentang shalat tarawih)
Yang nomor dua inilah sebuah catatan keseluruhan yang membahas tentang
semua hal yang berhubungan dengan ibadah ini (tarawih-pent).
Dan sudah saya jelaskan didalamnya akan lemah nya riwayat yang bersumber
dari sayyidina Umar ra, bahwa beliau memerintahkan shalat tarawih
dengan 20 rakaat, padahal sesungguhnya yang benar adalah beliau
memerintahkan shalat tarawih dengan 11 rakaat sesuai sunnah yang benar,
dan tak seorangpun dari kalangan sahabat yang menyelisihinya, oleh sebab
itu hendaklah kamu menjadikan ini referensi, karena itu menyangkut
masalah yang urgen dan krusial.
Sesungguhnya kami hanyalah melaksanakan kewajiban untuk mengingatkan dan memberi nasehat.
------------------------------------S E L E S A I-------------------------------
Yang mosting berkata:
Dalam fatwa syekh Albani ini saya menarik kesimpulan bahwa, shalat
tarawih yang shohih itu 11 rakat + witir nya. Sedangkan yang 20 rakaat
itu dhoif.
Kalau boleh tahu ini FORMASI nya bagaimana, barangkali dari kalangan wahabi-salafi ada yang bisa menjelaskan?
Apa 4-4-2-1 ?
Atawa 2-2-2-2-2-1?
Atawa….?
Kemudian bagaimana Ahlul Makkah dan Ahlul Madinah? Bukankah di masjidil
haram dan masjid Nabawi menggunakan yang 20 rakaat? (mengamalkan hadits
dhoif) Bahkan ada tambahan menghatamkan Alqur’an didalam shalat tarawih
akhir, juga ditambah ada qiyamul lail berjamaah pula pada tengah malam?
Lalu mereka ini ikut fatwanya siapa?
Barangkali disini ada yang tahu fatwa ulama wahabi-salafi yang mendukung tarawih 20 rakaat, ada nggak??
Dan bagaimana wahabi-salafi Indonesia? Kalian tarawihnya ikut yang berapa rakaat?
Mohon sharing disini.
Syukran jazakallah kheer…
Barokallahu fikum…
Allah yu’thikal ‘afiyah insya allah…
Semoga bermanfaat
Salam Aswaja !!
© Scan Original & Official®
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s
Tidak ada komentar :
Posting Komentar