NAVIGASI

Senin, 20 Februari 2012

Awal Munculnya Bid’ah Dan Penyebarannya Di Bumi Jawa

Posted By mbahlalar



Jaman dulu masyarakat Islam di beberapa daerah di tanah Jawa madzhab dan pemikirannya menyatu. Dasar pengambilan hukum dan akidahnya juga satu. Dalam hal fikih, mereka mengikuti madzhab yang nafis (indah) yaitu madzhab Imam Muhammad bin Idris As-SyafTi (Imam Syafi,i ). Dalam berakidah mereka mengikuti konsep pemikirannya Imam Abu Hasan Al-Asy’ary dan Abu Manshur Al-Maturidy. Dan dalam hal tasawuf, mereka mengikuti pola tasawufyang dikembangkan oleh IMAM GHOZALI dan Al-Imam Abu Hasan Syadzily Radliyaallahu Anhum.
Lantas setelah itu, kira kira tahun 1330 H. muncul beberapa firqoh dan aliran big’ah yang beraneka ragam pendapat yang bertentangan, pendapat Ulama yang membingungkan serta tokoh-tokoh yang tarik-menarik pendapatnya karena mencari kepentingan. Dari mulai sinilah muncul beberapa kelompok dan firqoh yang bermacam-macam;
1. Kelompok Salafiyyun, yaitu kelompok yang mengatakan bahwa dirinya mengikuti apa yang telah dilakukan oleh para pendahulunya yaitu bermadzhab dan mengikuti Madzhab tertentu, berpegang teguh pada Al-Kutub Al-Mu’tabarah, mencintai ahli bait Rasulullah Saw, para wali dan orang shaleh. Mereka juga mengharap berkah dengan keberadaan mereka, baik dikala masih hidup maupun sesudah wafat. Mereka juga meyakini manfa’at dari talqin mayit dan manfa’at dari mensedakahi mayit serta meyakini eksistensi syafa’at, doa dan TAWASSUL.
2. Diantara mereka (baca; firqoh yang beraneka ragam) adalah kelompok yang mengikuti pendapat dan gagasan yang dibangun oleh Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rosyid Ridlo. Kelompok ini mengambil dan mengamalkan Bid’ah yang dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab An-Najdy, Ahmad Ibnu Taymiyyah serta kedua muridnya yaitu Ibnu Al-Qoyyim dan Ibnu Abdi Al-Hadi. Kelompok ini juga mengharamkan sesuatu yang Ulama-Ulama Islam sepakat tentang ke-sunnahan-nya, yaitu berpergian ke Madinah untuk zairah ke makam Rasulullah Saw. Kelompok ini berbeda pendapat dengan kelompok Salafiyyun dalam hal tersebut diatas dan dalam hal-hal lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Bahkan Al-Imam Ibnu Taimiyyah berkata dalam fatwanya, ” jika seseorang yang berpergian karena keyakinannya, bahwa zairah makam Rasulullah Saw adalah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt, maka hal ini adalah diharamkan menurut kesepakatan Ulama”, dan bagi Ibnu Taimiyyah keharaman ziarah makam Rasulullah adalah sudah final dan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat.
Dalam hal ini, Syaikh Muhammad Bakhit Al-Hanafy berkata dalam kitab Tathhirul Fu’ad Mm Danasil I’tiqad (membersihkan hati dari iktikad yang busuk), kelompok yang satu ini telah mewabahi mayoritas umat Islam pada era dulu dan kini. Keberadaan mereka yang sempalan melukai kaum muslimin pada umumnya dan mereka laksana anggota tubuh yang msak yang wajib diamputansi (dipotong) sehingga tidak merambah kepada anggota tubuh lain yang masih sehat. Kelompok ini laksana orang yang terjangkiti penyakit kusta yang wajib untuk dijauhi. Karena mereka adalah kelompok yang mempermainkan agamanya, mencaci maki ulama salaf dan khalaf. Mereka berkata bahwa ULAMA SALAF bukanlah orang yang ma ‘shum (terhindar dari salah dan dosa) sehingga tidak layak untuk ditaklidi (diikuti). Ketidakpatutan untuk ditaklidi itu sifatnya mutlak, baik dikala masih hidup ataupun sesudah wafat.
Mereka juga menciderai Ulama Salaf sambil membuat syubuhat (sesuatu yang tidak jelas sumber dalilnya) dan menebarkannya ke mata orang-orang aw\vam yang lemah akidahnya. Tujuannya adalah menutupi aibnya dan mengkambing-hitamkan ulama-ulama Salaf serta menebarkan permusuhan dan kebencian dikalangan kaum muslimin. Mereka terbang pergi dan melanglang buana dengan membuat kerusakan dimuka bumi ini. Mereka berkata dusta atas Allah Swt, padahal mereka mengetahuinya kalau itu semua dusta. Mereka mengklaim bahwa diri mereka melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka juga menyangka bahwa mereka telah menghimbau kaum muslimin untuk mengikuti sunnah dan menjauhi bid’ah. Padahal tidak demikian.
Allah Swt yang Maha Tahu tentang kebohongan mereka.
Saya (KH. Hasyim Asy’ary) berkata ; Mungkin yang dimaksud Syaikh Bakhit adalah bahwa; sesungguhnya kelompok ini termasuk ahli bid’ah yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya.
Berkata Syaikh Qadii ‘lyadi dalam kitab As-Syifa ;
Kebanyakan kerusakan mereka ada pada masalah-masalah agama. Tapi kadang-kadang kerusakan yang mereka perbuat merembet pada urusan duniawi dengan upaya mereka menanamkan sikap permusuhan dan Kebencian dikalangan orang Islam.
Sesungguhnya Allah Swt. mengharamkan khamr (minuman yang memabukkan) dan judi karena sebab keduanya bisa menimbulkan permusuhan.
Allah Swt. Berfirmana ;
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembqhyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
3. Kelompok Rafadliyyun, yaitu kelompok yang menghujat dan tidak mengakui kekhalifahan Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq dan Umar Ibnu Khattab. Mereka membenci dan menebarkan kebencian terhadap sebagian besar sahabat Nabi. Tetapi terhadap Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Ahli Bait Rasulullah mereka sangat mengagungkan dan sangat menghormati, sehingga mengabaikan sahabat yang lain.
Berkata Sayyid Muhammad dalam Kitab Syarah Qamus, sebagian kecil dari kelompok aliran Rafidlah (dengan sebab menghujat dan mencaci maki sahabat Nabi) terjemmus dalam jurang keKafiran dan kezindikan.
Dalam kitab As-Syifa, Qadii lyadi berkata : Diceritakan dari Abdillah Bin Mughaffal, ia berkata : “Rasulullah Saw berkata :
Takutlah kalian kepada Allah ! Takutlah kalian kepada Allah dalam hal menghujat sahabatku. Jangan kalian jadikan sahabatku sebagai sasaran hujatan dan sasaran makian setelah kewqfatanku. Barangsiapa mencintai sahabatku, maka dengan mencintai mereka sama dengan mencintai aku. Dan barangsiapa menbenci mereka, maka dengan membenci mereka sama dengan membenci aku. Barangsiapa menyakiti mereka berarti menyakiti aku. Dan barangsiapa menyakiti aku berarti menyakiti Allah S\vt. Dan barangsiapa menyakiti Allah, maka hampir bisa dipastikan Allah akan menghukumnya”.
Rasulullah Saw berkata;
Jangan kalian hujat para sahabatku. Barangsiapa diantara kalian menghujat mereka, maka dia akan terkena laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia yang ado. Dan Allah tidak akan menerima amal ibadanya, baik ibadah fardlu maupun sunnah”.
Rasululah Saw berkata;
Jangan kalian hujat sahabatku. Maka sesungguhnya di zaman akhir nanti akan datang sekelompok masyarakat yang menghujat sahabatku. Maka jangan shalati mereka, jika mereka meninggal. Jangan kalian shalat berjama’dh dengan mereka, jangan kalian nikahi mereka, jangan sekali kali kalian duduk bercengkerama dengan mereka. Jika mereka sakit, jangan kalian jenguk.
Rasulullah Saw berkata;
Siapa sajayang menghujat sahabatku, maka pukullah dia”.
Rasulullah Saw menegaskan dengan jelas bahwa, menghujat, mencaci dan menyakiti sahabat itu sangat menyakitkan beliau Nabi Muhammad Saw. dan menyakiti Rasululah Saw itu haram hukumnya.
Rasulullah Saw berkata;
Jangan kalian menyakiti aku dengan cara menghujat sahabatku. Siapa saja yang menyakiti mereka itu sama artinya dengan menyakiti aku. Jangan kalian sakiti aku dengan menghujat A ‘isyah Ra, jangan kalian sakiti aku dengan menghujat Fatimah Ra. Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dari darah dagingku. Apapun yang menyakitinya itu sama dengan menyakiti aku”.
4. Kelompok Ibahiyyun, yaitu kelompok yang mengatakan bahwa seseorang yang sudah sampai pada puncak mahabbah (kecintaan) yang tinggi, hatinya jemih dan tidak pemah lupa kepada Allah, lebih menonjolkan keimanan daripada kekufuran, maka bagi orang seperti ini perintah dan larangan Allah sudah tidak berlaku lagi. Dan Allah Swt tidak akan memasukkannya kedalam neraka, sekalipun pemah menjalankan dosa besar.
Sebagian dari kelompok ini berpendapat bahwa;
Seseorang yang sudah sampai pada puncak mahabbah (kecintaan kepada Allah) yang tinggi, baginya tidak diwajibkan lagi ibadah amaliyah dzahirah (shalat, puasa, zakat, haji dll). Kewajiban ibadahnya hanya ibadah berfikir dan hanya memperbaiki akhlaq batin saja. Dalam menyikapi kelompok diatas, Sayyid Muhammad berkata dalam syarah Ihya’: Bahwa, itu semua bisa menyebabkan kufur, zindiq dan tersesat. Tetapi kelompok ini hanya ada pada zaman dulu. Mereka tergolong orang yang bodoh dan tidak punya tokoh yang mampu memahami ihnu syari’at.
5. Kelompok yang meyakini keberadaan reinkarnasi (penitisan dan perpindahan roh dari satu jasad ke jasad yang lain untuk selamanya, baik dari jenis yang sama atau dari jenis yang berbeda). Menurut kelompok ini manusia yang baru lahir bisa jadi menerima titisan dan peralihan roh dari sesama manusia atau hewan. Begitu juga sebaliknya manusia yang meninggal bisa jadi rohnya menitis dan berpindah ke sesama manusia atau hewan. Mereka beranggapan bahwa; kenyamanan dan kesengsaraan roh itu lebih tergantung pada kesucian dan keburukan roh, sementara kesucian dan keburukan roh itu lebih tergantung pada kesucian jasad sebelumnya. Bisa jadi seseorang itu akan bemasib buruk karena menerima titisan roh dari jasad yang buruk Dan seseorang itu akan bemasib baik jika menerima penitisan roh dari jasad yang baik. Sungguh sangat tidak adil. Syaikh Syihab Al-Khufajy dalam kitab Syarah As-Syifa berkata; tokoh agama banyak yang mengatakan bahwa kelompok ini kufur dan zindik, karena banyak mendustakan Allah, beberapa Rasul dan kitab-Nya”.
6. Kelompok aliran yang meyakini keberadaan faham Hulul Wal Ittihad, yaitu sebuah faham yang meyakini bahwa Allah Swt itu bertempat dalam jasad makhluq dan ada proses penyatuan atau pe-manunggal-an antara Khaliq dan makhluq. Mereka adalah sekelompok ahli tashawuf yang bodoh dan tidak mengerti syari’at. Mereka berpendapat bahwa, keberadaan Allah Swt adalah mutlak dan selain Allah Swt sama sekali tidak ada. Sehingga mereka berpendapat, keberadaan manusia sesungguhnya tidak bisa lepas dari eksistensi Allah. Sehingga menimbulkan presepsi bahwa semua yang ada hubungan dengan keberadaan alam ini semua dikembalikan kepada Allah Swt, baik ibadah yang dilakukan hamba maupun maksiat yang dilakukan oleh pendosa. Semuanya berpulang kepada Allah semata.
Syaikh Al-Amir dalam Hasyiyah Abdus Salam berkata;
Keyakinan yng dikembangkan oleh kelompok ini bisa menyebabkan kufur, karena tidak ada istilah Hulul (bersemayamnya Khaliq dalam tubuh makhluk) dan Ittihad (penyatuan Dzat Khaliq dengan makhluk) dalam ajaran Islam.
Adapun hal-hal yang dilakukan oleh sebagian para Wali Allah yang mengarah pada faham Hulul dan Ittihad itu hams ditakwili dengan takwilan yang proporsional, sebagaimana faham yang dikembangkan oleh kelompok Wihdatui Wujud. Seperti perkataan sebagian auliya’ “Tidak ada sesuatu dalam jubahku kecuali Allah semaid\ Maksud dari perkataan diatas adalah sesungguhnya sesuatu yang ada dalam jubahku ini, bahkan didalam alam ini tidak akan mungkin wujud kecuali dengan peran serta kehendak dan kekuasaan Allah Swt.
Syaikh Muhammad Al-Safariny berkata dalam kitab Lawa’ihil Anwar, “Termasuk diantara ma’rifat yang sempuma adalah kemampuan seorang hamba untuk melihat dirinya sendiri dan Tuhannya”.
Setiap orang yang ma’rifat yang kehilangan kesadaran untuk melihat dirinya sendiri dalam waktu-waktu tertentu itu sebenamya bukan orang yang ma’rifat. Dia dalam waktu itu disebut Shahibul Hal (orang yang bertempat dan menduduki posisi tertentu). Sementara Shahibul Hal itu disebut Sakran, yaitu orang yang mabuk yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jadi jelasnya, yang dimaksud dengan faham Wihdatui Wujud dan bagi sebagian ahli tasawuf adalah bukan yang manunggaling kawula gusti seperti yang disangka banyak orang.
Apabila ada penyembah berhala mengatakan; “Aku tidak menyembah berhala kecuali hanya untuk mendekatkan aku kepada Allah Swt”. Mereka tidak mengatakan; “Berhala itulah Allah”. -Bagaimana mungkin penyembah berhala seperti diatas bisa disebut Arifin (prang yang makrifat). Bagi setiap orang muslim pasti akan memperoleh maqam ma’rifat walaupun ukuraimya berbeda berbeda antara satu dengan lainnya.
Dalam masalah aliran Hulul dan Ittihad, sengaja aku beberkan secara panjang lebar keterangannya karena akibat buruk atas kaum muslimin dari kelompok ini jauh lebih besar dan lebih berbahaya dari pada bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Kafir dan pembuat bid’ah. Karena kaum Kafir dengan kekafirannya, kaum muslimin akan dengan mudah untuk menjauhi dan menghindar dari bahaya akidahnya. Sementara kelompok ahli Hulul dan Ittihad keberadaanya diagungkan oleh kaum muslimin dan fatwanya didengar oleh mereka. Padahal kebanyakan dari ahli Hulul dan Ittihad mayoritas kurang begitu faham dan mengerti tentang usiub-uslub ( gaya dan model) bahasa. Arab yang menjadi sumber syarfat.
Diriwayatkan oleh Al-Ashmu’i dari Imam Khalil dan Abi Amr Bin Ala\ beliau berkata ; “Mayoritas kaum muslimin Iraq terjerumus dalam jurang kezindikan karena mereka kurang mengerti dengan usiub usiub bahasa Arab. Bahkan keberadaan mereka dengan keyakinan mereka tentang faham Hulul dan Ittihad bisa memposisikannya menjadi kafir”.
Imam Al-QadIi lyadi dalam kitab As-Syifa berkata ; “Setiap ucapan yang menaflkan ketuhanan Allah Swt atau tidak mengakui ke-esa-an Allah atau ibadah kepada selain Allah atau menyekutukan Allah dengan selain Allah, maka ucapan tersebut adalah ucapan kufur, seperti ucapan yang sering disampaikan oleh kaum Dahriyyah (kaum yang meyakini fenomena alam sebagai bagian dari penentu taqdir), orang Kristiani yang meyakini ketuhanan Allah dan Nabi Isa As, kaum Majusi atau kaum penyembah berhala, penyembah malaikat, setan, matahari, bintang, api dan makhluk selain Allah.
Begitu juga bisa disebut kufur sekelompok orang yang meyakini faham Hulul, yaitu sebuah faham meyakini bahwa Allah bertempat didalam makhluq, atau faham yang meyakmi keberadaan reinkamasi, atau seseorang yang meyakmi ke-esa-an Allah tetapi juga meyakini kesimaan Allah, atau meyakmi keberadaan Allah bisa dipotret atau dilukis, atau meyakmi Allah beristri dan beranak, atau meyakmi bahwa Allah terlahir dari sesuatu, atau meyakini bahwa keberadaanAllah karena keberadaan sesuatu, atau meyakini ada sesuatu yang menyertai Allah saat zaman azali (zaman sebelum zaman ini ada), atau meyakini bahwa alam ini ada yang menciptakan dan mengatumya selain Allah. Semua keyakinan keyakinan diatas adalah kufur adanya menurut ijmaf Ulama ( konsensus Ulama’).
Begitu juga kufur, orang yang mengaku bisa naik dan bersanding serta ngobrol dengan Allah Swt seperti ucapan sebagian kaum Tasawuf, kaum aliran kebatinan dan kaum Nasrany.
Begitu juga dihukumi kufur, seseorang yang mengatakan dan meyakmi kekekalan alam ini, atau seseorang yang meyakmi faham reinkarnasi dan berpindahnya roh dari satu jasad ke jasad yang lain untuk selamanya.
Begitu juga kufur, seseorang yang meyakini ke-esa-an Allah tetapi tidak mengakui kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad Saw dan nabi-nabi yang lain secara umum atau tidak mengakui salah satu nabi yang sudah Smash (disebutkan) dalam Al-Qur an. Semua keyakinan diatas adalah niscaya kekufurannya tanpa ada kebimbangan.
Dihukumi kufiir juga, seseorang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad Saw tidak terlahir dan menetap di Mekkah atau tanah Hijaz pada umumnya. Atau meyakini adanya Nabi yang sejaman dengan Nabi Muhammad Saw atau sesudahnya, atau mengakui bahwa dirinya menjadi Nabi atau mengaku menerima wahyu sekalipun tidak mengaku jadi Nabi. Semuanya adalah kufur.
Syaikh Yusuf Al-Ardabily dalam kitab Al-Anwar berkata; “Sudah pasti dihukumi kafir, seseorang yang mengucapkan sebuah perkataan yang mengarah pada penyesatan ummat, atau pengkafiran sahabat, atau mengerjakan sesuatu yang tidak layak dilakukan kecuali oleh orang kafir, seperti; sujud kepada berhala, sujud kepada salib atau api atau berjalan ke gereja bersama dengan pemeluknya lengkap dengan aksesoris dan hiasannya. Begitu juga dihukumi kufir seseorang yang mengingkari keberadaan kota Mekkah, Ka’bah dan Masjidil Haram. Apabila seseorang tersebut termasuk kelompok orang yang disangka (menurut umum) mengetahui tentang Mekkah dan Masjidil Haram dan dalam kehidupan kesehariannya dia bergaul dengan kebanyakan kaum muslimin.

http://warkopmbahlalar.com/awal-munculnya-bidah-dan-penyebarannya-di-bumi-jawa

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Bagikan