NAVIGASI

Tampilkan postingan dengan label Kajian ASWAJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian ASWAJA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Juni 2012

KENAPA HARUS EMPAT MAZHAB

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg61BE96WgUb0H-vNXssH6MTV8PbAtXuMjSOnm7rYpnNIPil1EPpvEjVxvDGh6sbma64u6iL_ga1CYIE_EOWeiDnwWLngVHbZMMjXgJpIGQxPtVrwElWxsOD1fBZ5NuJF-H2l1boK3-cNT7/s1600/aswaja.jpg


Kenapa Harus Empat Mazhab.
Di antara mazhab bidang fiqh yang paling berpengaruh yang pernah ada sebanyak empat. Mereka menjadi panutan warga Nahdliyin, masing-masing adalah:
Pertama: Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Biasa disebut Imam Hanafi. Lahir tahun 80 H, dan wafat tahun 150 H, di Bagdad. Abu Hanifah berdarah Persia, digelari Al-Imam al-A’zham ( Imam Agung ), menjadi tokoh panutan di Iraq, penganut aliran ahlu ra’yi dan menjadi tokoh sentralnya. Di antara manhaj istimbathnya yang terkenal adalah Al-Ihtihsan. Fiqh Abu Hanifah yang menjadi rujukan utama mazhab Hanafi ditulis oleh dua orang murid utamanya: Imam Abu Yusuf Ibrahim dan Imam Muhammad bin Hasan As-Syaibani.
Kedua: Imam Malik bin Anas. Biasa disebut Imam Malik. Lahir tahun 93 H, dan wafat tahun 179 H di Madinah. Imam Malik, dikenal sebagai “Imam Dar al-Hijrah”, Imam Malik adalah seorang ahli hadits yang sangat terkenal sehingga kitab monumentalnya yang berjudul “Al-Muwatha” dinilai sebagai kitab hadits hokum yang paling shahih sebelum adanya Shahih Bukhari dan Shahih Muslim ( dua kumpulan hadits shahih yang menjadi rujukan ulama ahlussunnah ). Imam Malik juga mempunyai konsep manhaj istinbath yang berpengaruh sampai sekarang. Kitabnya berjudul al-Maslahah al-Mursalah dan al-Ahl al-Madinah.
Ketiga: Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i. biasa disebut Imam Syafi’i. Lahir tahun 150 H, di Ghaza, dan wafat pada tahun 204 H di Mesir. Imam Syafi’i mempunyai latar belakang keilmuan yang memadukan antara Ahl al-Hadits dan Ahl al-Ra’yi, karena cukup lama menjadi murid Imam Malik di Madinah dan cukup waktu belajar kepada Imam Muhammad bin Hasan, di Bagdad. Dia adalah murid senior Imam Abu Hanifah. Metode istinbath Imam Syafi’i ditulis menjdi buku pertama dalam ushul fiqh berjudul al-Risalah. Pendapat-pendapat dan fatwa-fatwa fiqh Imam Syafi’i ada dua macam. Yang disampaikan selama di Bagdad disebut “al-Qaul al-Qadim (pendapat lama)”, dan yang disampaikan di Mesir disebut “al-Qaul al-Jadid (pendapat baru)”. Tentang ini semua telah dihimpun Imam Syafi’i dalam kitab “Al-Um”.
Keempat: Imam Ahmad bin Hambal, biasa disebut Imam Hambali. Lahir tahun 164 H, di Bagdad. Imam Ahmad bin Hambal terkenal sebagai tokoh Ahl al-Hadits. Imam Ahmad bin Hambal adalah salah seorang murid Imam Syafi’I selama di Bagdad, dan sangat menghormati Imam Syafi’i. Sampai Imam Syafi’I wafat masih selalu mendoakannya. Imam Ahmad bin Hambal mewariskan sebuah kitab hadits yang terkait dengan hokum Islam berjudul “Musnad Ahmad”.
Alasan memilih Kenapa Empat Mazhab:
Pertama: kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur. Jika disebut nama mereka hampir dapat dipastikan mayoritas umat Islam di dunia mengenal dan tidak perlu lagi menjelaskan secara mendetail.
Kedua: keempat Imam Mazhab tersebut merupakan Imam Mujtahid Mustaqil, yaitu Imam Mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-Fikr, pola metode, proses dan prosedur istinbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan. Imam Ghazali belum mencapai derajat seperti empat Imam Mazhab itu. Beliau masih mengikuti mazhab Imam Syafi’i.
Ketiga: Para Imam Mazhab itu mempunyai murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh buku induk yang masih terjamin keasliannya hingga saat ini.
Keempat: Ternyata para Imam Mazhab itu mempunyai mata rantai dan jaringan intelektual di antara mereka.
Imam Abu Hanifah pada waktu menunaikan ibadah haji sempat bertemu dengan Imam Malik di Madinah. Hal itu merupakan dua tokoh besar dari dua aliran yang berbeda. Imam Abu Hanifah sebagai tokoh aliran ahlu al-Ra’yi, sedangkan Imam Malik merupakan tokoh aliran ahlu al-Hadits. Kedua tokoh ini sempat melakukan dialog ilmiah interaktif di Madinah, yang berakhir dengan sikap saling memuji dan mengakui kepakaran masing-masing di hadapan pengikutnya.
Peristiwa itu kemudian mendorong salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah, yakni Imam Muhammad bin Hasan, belajar kepada Imam Malik di Madinah selama dua tahun.
Imam Syafi’i yang cukup lama menjadi murid Imam Malik dan selama sembilan tahun mengikuti mazhab Maliki, tertarik mempelajari mazhab Hanafi. Ia berguru kepada Imam Muhammad bin Hasan, yang waktu itu menggantikan Abu Hanifah yang sudah wafat.
Ternyata Imam Muhammad bin Hasan ini sudah pernah bertemu akrab dengan Imam Syafi’I sewaktu sama-sama belajar kepada Imam Malik di Madinah. Di antara keduanya saling tertarik dan mengagumi. Itu terbukti, waktu Imam Syafi’i ditangkap oleh pemerintah Abbasiyah karena difitnah terlibat gerakan ‘Alawiyah di Yaman, yang membela dan memberikan jaminan adalah Imam Muhammad bin Hasan.
Dan yang terakhir: Selama Imam Syafi’i berada di Bagdad yang kedua, Imam Ahmad bin Hambal cukup lama belajar kepada Imam Syafi’i. kalau diperhatikan, ternyata keempat imam mazhab tersebut mempunyai sikap tawadhu’ dan saling menghormati. Kebesaran dan popularitas masing-masing tidak mempengaruhi sikap dan perilaku akhlaqul karimahnya. Itu merupakan citra terpuji dari para pemegang amanah keilmuan yang luar biasa. Hal demikian patut diteladani oleh para pengikt mazhab selanjutnya.

( Tim PWNU Jawa Timur, Aswaja An-Nahdliyah: Ajaran Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang Berlaku di Lingkungan Nahdlatul Ulama, Surabaya: Khalista dan Lajnah Ta’lif wa Nasyr (LTN) NU Jawa Timur, 2007, hal, 22 )
Read More

Minggu, 06 Mei 2012

BACA AYAT ATAU SURAT TERTENTU SEBAGAI JAWABAN YANG TIDAK MEMPERBOLEHKANNYA




BACA AYAT ATAU SURAT TERTENTU SEBAGAI JAWABAN YANG TIDAK MEMPERBOLEHKANNYA.

1."Surat al-fatihah dibaca karna (tujuan) sesuatu" (HR.Al-baihaqi)

2.Dari abi hurairah ra: "Barangsiapa membaca 100 ayat diwaktu malam, maka tidaklah tercatat sebagai orang yg lupa".
(HR.Al-hakim) shahih

3."Barangsiapa membaca 3 ayat awal dari surat al-kahfi, maka dijaga dari fitnah dajjal".
(HR.Turmudzi dari Abi darda') shahih

4."Barangsiapa membaca 10 ayat akhir dari surat al-kahfi, maka terjaga dari fitnah dajjal".
(HR.Ahmad, Muslim, an-nasai dari Abi darda') shahih

5."Barangsiapa membaca 2 ayat dari akhir surat al-baqarah diwaktu malam, maka dicukupkan baginya".
(HR.Abu daud, an-nasai, Turmudzi, Ibn majah dari Ibn mas'ud) shahih

6."Barangsiapa membaca ayat al-kursi selepas tiap shalat wajib, maka tidak tercegah masuk surga kecuali dia meninggal (mati masuk surga)".
(HR.An-nasai, Ibn majah dari Abi umamah) shahih

7.Sungguh seorang lelaki berkata: ya Rasulallah, sungguh aku cinta surat ini Qul huallohu ahad.
Nabi berkata: "Sungguh mencintainya (mampu) memasukkanmu ke surga".
(HR.Turmudzi dan Bukari) shahih

8."Barangsiapa membaca surat Yasin karna mengharap ridla Allah, maka diampuni dosanya yg lalu. Bacakanlah surat Yasin disisi orang mati kalian".
(HR.Baihaqi dari Mu'aqal bin yasar) shahih

9."Barangsiapa baca "Qul huallohu ahad", maka seperti membaca 1/3 al-quran".
(HR.Ahmad, an-nasai) shahih, JIM-SHAD:8944

10."Barangsiapa membaca Haamim ad-dukhan dimalam jumat atau hari jumat, maka Allah membangun rumah baginya disurga".
(HR.Thabrani dari Abi umamah) hasan

11."Barangsiapa membaca surat al-baqarah, maka dipakaikan mahkota di surga".
(HR.Baihaqi dari al-shalshal) shahih

12."Barangsiapa membaca al-quran, maka mintalah kepada Allah dengan (lantaran) nya. Karna akan datang golongan yang membaca al-quran lalu meminta manusia dengan (lantaran) nya".
(HR.Turmudzi dari Ibn 'imran) hasan

13.Sungguh Rasulullah SAW berkata dalam (masalah) Qul huallohu ahad: "Demi dzat yang diriku dalam kekuasaanNya, sungguh ia sepadan dengan 1/3 al-quran".
(HR.Bukhari)

14.Malaikat-malaikat turun dari langit berkata: "Berilah kabar baik berupa 2 cahaya diberikan padamu yang tidak diberikan pada Nabi sebelummu: (yaitu) surat al-fatihah dan akhiran surat al-baqarah, tidaklah membaca satu huruf darinya kecuali engkau diberikannya (hajatmu)".
(HR.Muslim)

15."Barangsiapa menjaga 10 ayat awal dari surat al-kahfi, maka dijaga dari fitnah dajjal".
(HR.Ahmad, Muslim, Abu daud, Nasai dari Abi darda')

16.Sungguh setan berkata: ketika kamu mau tidur, maka bacalah ayat kursi,karna sesungguhnya engkau selalu mendapat penjagaan dari Allah, dan setan tidak akan mendekatimu hinggu waktu subuh. Rasulullah benar tentang itu.
(HR.Bukhari)

Dan hadits-hadits yang lain yang senada.
Akhiran, Al-quran adalah kalamullah sekaligus mu'jizat Rasulullah yang mendapat balasan bila membaca atau mengamalkannya, walaupun hanya 1 ayat. Jadi tidak benar bila ada segelintir golongan yg melarang atau tak memperbolehkan membaca bila sepotong-sepotong.

Percalah pada Rasulullah ketimbang percaya pada orang yang tak diketahui sumber ilmu dan rujukannya. Barakallah
Read More

Senin, 30 April 2012

MAHABBAH ATAU CINTA MENURUT ULAMA TASAWUF




MAHABBAH ATAU CINTA MENURUT ULAMA TASAWUF
>Sufyan as-sauri: mengikuti perilaku Rasulullah SAW.
>Al-junaid al baghdadi: Allah menghalangi atas orang yg hatinya ada fikiran dunia.
>Dzun nun al-misry: berkatalah kepada orang yg cinta pada Allah "takutlah kamu direndahkan karna mencintai selain Allah".
>As-sybli: orang ma'rifat apabila berbicara maka binasa, begitu pula orang yg cinta bila berdiam juga binasa.
>Rabiah al-adawiyah: barangsiapa yg menunjukkan pada kekasihku (Allah).
>Pembantu rabiah: kekasihku ada bersamaku, namu dunia telah memutuskannya.
>Ibn jala': Allah memberi wahyu pada Musa as, "sungguh ketika aku memberi tahu akan rahasia pada seorang hamba, maka aku tak menemukan kecintaan pada dunia dan akhirat krn telah penuh kecintaannya padaKU dan penjagaanKU".
>Ibrahim bin adham: ya Allah, sungguh engkau mengengetahui bahwa surga tak terbesit padaku sesayap lalat pun, engkau memulyakanku dg mencintaiMU, dan membahagiakanku dg mengingatMU, dan memberi waktu agar tafakur pada keagunganMU.
>As-sariy: barangsiapa cinta Allah maka dia hidup, bila cinta dunia maka akan keras (hatinya), dan orang bodoh tiap pagi-sore selalu bergantung pada dunia, dan orang pandai bila mengetahui celanya akan lari darinya.
>Abu yazid al-bustomi: seorang pecinta tak akan mencintai dunia dan akhirat, karna cintanya hanya penuh pada penciptanya (Allah).
>Al-khowas: hancurnya segala keinginan, dan terbakarnya sifat ketergantungan dan semua hajat (dunia akhirat).
>Sahl: Allah melunakkan hati seorang hamba karna telah mampu "melihat"NYA setelah faham apa yang diinginkannya.
>Harm bin hibban: orang mukmin tatkala mengetahui Tuhannya maka akan mencintaiNYA, bila sudah mencinyaiNYA maka akan memfokuskanNYA, dan ketika menemukan manisnya fokus padaNYA maka tak akan melirik dunia dg pandangan keinginan (syahwat) dan tak akan melirik akhirat dg pandangan kesunyian, artinya lemah pada urusan agama dan sibuk urusan akhirat.

ULAMA-ULAMA LAINNYA
>Selalu mengingatNYA.
>MendahulukanNYA.
>Benci berlama-lama didunia.
>Memaksa hati untuk menemukanNYA, namun melarang lisan untuk menggambarkanNYA.
>Dll
(Ihya ulumuddin IV/477-478)

Read More

EPISODE IV KAJIAN ETIKA ZIARAH KUBUR




EPISODE IV

KAJIAN ETIKA ZIARAH KUBUR

Scan kitab FATAWA ABDULLAH BIN BAZ hlm.476

Terjemah:

Pertanyaan no.624:”Apakah dilarang ketika berdoa untuk mayit dengan menghadap ke kuburannya?”

JAWABAN:”Tidak dilarang !! bahkan mendoakan mayit dengan menghadap kiblat atau menghadap kuburnya itu terserah. Karena Nabi Muhammad saw pernah pada suatu hari setelah prosesi pemakaman beliau berdiri diatas kuburnya dan bersabda:
“Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintakanlah ketetapan imannya, karena dia sekarang sedang di tanyai (oleh malaikat-pent).
Dalam kejadian ini Nabi saw tidak mengatakan:
“Menghadaplah kalian ke arah kiblat…..!! (kemudian berdoa-pent)
Oleh sebab itu, maka semuanya boleh, entah itu menghadap kiblat atau menghadap kuburan. Dan para sahabatpun telah berdoa untuk mayit dengan berkumpul disekitar kuburannya.
-------------------------S E L E S A I--------------------------------

Yang mosting berkata:
Fatwa diatas menurutku moderat sekali, karena selama ini yang pernah aku dengar dan aku baca adalah, jika berdoa (dimana saja dan untuk siapa saja) itu dianjurkan menghadap ke arah kiblat karena itu adalah sunnah nabi dan barangsiapa yang menyelisihinya maka dia bid’ah dls.

Namun praktiknya, disaat saya dan orang lain berziarah ke makam-makam besar di Makkah maupun Madinah, wabil khusus ke makam baginda nabi besar Muhammad shalallahu alaihi wa sallam baru mengucapkan salam dan hendak menengadahkan tangan guna untuk berdoa, sudah di cegah dan dihardik seraya menyuruh untuk menghadap ke kiblat. Dalam hati saya, apakah mereka para askar penjaga makam ini tidak mengetahui fatwa ulama’nya diatas ini, atau memang ada fatwa lain lagi mengenai ini?

Ataukah mereka ma’rifat billah sehingga mengetahui doa para peziarah, mana yang diperuntukkan kepada ahli kubur dan mana doa yang diperuntukkan untuk kepentingan lain, misalnya doa untuk pribadi atau mendoakan sanak famili?”

Atau mereka mengKlain bahwa orang yang berdoa dengan menghadap ke kuburannya Rasul atau yang lain disaat berziarah adalah meminta pada penghuni kubur atau bahasa lainnya adalah syirik meminta kepada selainnya Allah?”

Namun yang paling berat bagi saya adalah, disaat saya berziarah ke makam nabi melalui depan pintu makam dengan posisi pas menghadap ke arah pintu yang bertuliskan “disini Rasulullah (ke utara) seakan akan saya menghadap ke arah nabi persis, oleh askar disuruh menghadap ke kiblat (ke selatan) sehingga saya membelakangi makam, seakan akan saya membelakangi Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.

Astaghfirullah hal adhiim….

Sungguh memperihatinkan…


Semoga bermanfaat
Salam Aswaja !!

©Scan Original & Official®
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s

Read More

Minggu, 29 April 2012

KAJIAN: Makam Rasulullah sholollahu ‘alaihi wa sallam Bag. II




By Kaheel Baba Naheel

EPISODE XV

KAJIAN: Makam Rasulullah sholollahu ‘alaihi wa sallam Bag. II

Terusan dari Bag. I.

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=332929263436154&set=o.107101919360938&type=1&ref=nf


Bismillahirrahmannirrahim.

Gambar ini sudah tidak asing lagi, yaitu pintu depan Makam Rasulullah sholollahu ‘alaihi wa sallam, Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar radhiyallahu anhuma.
Hingga saat ini view nya masih seperti ini, hanya saja ada perubahan kalimat kaligrafi di jeruji pintu tersebut yang telah saya bahas di episode ke XIV.

Maksud saya disini, coba anda perhatikan baik baik, kaligrafi di atas pintu makam.
Yang sebelah kanan bertuliskan sebuah ayat yang berbunyi:

يا أيها الذين آمنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض أن تحبط أعمالكم وأنتم لا تشعرون

Hai orang orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepada beliau dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak terhapus pahala amalan kalian, sedangkan kalian tidak menyadarinya. (QS.49:2)
_________________

*Jika aku baca tafsiran ayat ini, sesuai riwayat hadits shohih Bukhari justru kronologi turunnya ayat ini adalah atas kejadian dialog nya Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang suaranya hingga nyaring di sisi Nabi.
Mereka berdua dikuburkan disebelah Nabi saw. Namun juga ada riwayat lain mengenai kronologi ayat tersebut.


Kemudian diatas pintu sebalah kiri bertuliskan sebuah ayat yang berbunyi:

إن الذين يغضون أصواتهم عند رسول الله أولئك الذين امتحن الله قلوبهم للتقوى لهم مغفرة وأجر عظيم

Sesungguhnya orang orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang orang yang telah di uji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS.49.3)
________________


*Jika membaca tafsiran ayat ini banyak riwayat kisah atas kronologi turunnya ayat ini, salah satu nya adalah, dikisahkan Sayyidina Umar bin Khattab yang mendatangi dan menegur dua orang penduduk Thoif yang sedang bercengkrama di Masjid Nabawi dengan suara yang tinggi, sehingga Umar menganggap suara mereka telah mengganggu Nabi dan kurang sopan.
____________________________

Intinya:
Meninggikan intonasi nada suara lebih dari suara Nabi atau berbicara keras terhadap Nabi adalah suatu perbuatan yang menyakiti Nabi. Karena itu terlarang melakukannya dan menyebabkan terhapusnya amal perbuatan seseorang.

Kesimpulannya dalam tafsir ibnu katsir disebutkan:

Kedua ayat ini adalah menyinggung tentang Adab, etika, tata krama seseorang di hadapan Nabi atau di kediaman beliau. Ini adalah sebuah bentuk dari rasa hormat, respek dan sebuah pengagungan atas beliau saw.


KORELASI:

Nah bukankah, maaf, Nabi sudah meninggal?
Sayyidina Abu Bakar dan Umar juga?
Lantas apakah ada dampak nya jika kita, misalnya melantangkan suaranya di sekitar makam mereka seperti halnya mereka waktu hidup dulu?
Membaca Alqur’an dengan suara keras disekitar rumah nabi ini, karena sudah termasuk masjid?
Atau seperti para peziarah wanita yang terdengar gaduh riuh rebutan area Raudloh?
Lalu apa fungsi nya kedua ayat ini di letakkan di atas pintu makam ini?
Bukankah orang meninggal itu sudah tidak bisa mendengar lagi?
Mereka sudah tidak bisa mendengar suara dari makhluk hidup di dunia?
Atau ini hanya masalah tata karma saja?


Sebagaima ucapan Almuhaddits Syeikh Albani, bahwa orang meninggal tidak bisa mendengar lagi.

Berikut petikannya dalam kitab fatawa nya, hal.329, cetakan Darruttauqifiyah lit turoots:


PERTANYAAN:”Apakah orang orang yang mati bisa mendengar?’
SYEIKH MENJAWAB:”Tidak ditemukan dalil didalam Alqur’an maupun Hadits atas keterangan bahwa orang orang yang sudah mati itu bisa mendengar. Bahkan dhohir dari nash nash yang ada ini justru menunjukkan bahwa mereka tidak bisa mendengar.
Seperti firmah Allah swt yang berbunyi:

“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar”.


Dan sabda Rasul saw terhadap para sahabatnya disaat mereka kumpul dimasjid”, yang berbunyi:
“Perbanyaklah kalian bershalawat kepadaku pada hari jum’at, karena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku”.

Nabi disini tidak mengatakan:”Aku mendengar shalawat kalian”.
Jadi sesunggunya shalawat tersebut hanya disampaikan oleh malaikat seperti halnya dalam hadits lain yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling menyampaikan salam dari umatku kepadaku. HR. Annaasa’i dan Ahmad dengan sanad yang shahih.

Adapun sabdanya Rasul saw yang berbunyi:
“Seorang hamba yang telah diletakkan di liang kubur dan kemudian ditinggalkan oleh para sahabatnya, hingga dia mendengarkan suara terompah sandal sandal mereka, datanglah dua malaikat kepadanya. Kedua malaikat tersebut mendudukkannya kemudian menanyainya….”

Hadits riwayat Bukhari. Disini tidak ada pula dalil, kecuali mendengarnya sang mati ini dalam keadaan dikembalikannya ruh kepadanya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kedua malaikat tadi. Seperti keterangan yang sudah jelas sesuai konteks hadits.

Dan juga hadits senada, yaitu perkataan Nabi saw kepada Umar tatkala Umar bertanya kepada Nabi tentang panggilannya kepada penghuni sumur Qulaib.

“Kalian tidaklah lebih mendengar daripada mereka atas apa yang aku katakan pada mereka”.

Ini juga khusus bagi penghuni sumur Qulaib.

Nah, jikalau sikap Umar tidak bertanya seperti, maka memang asalnya bahwa orang-orang mati itu tidak bisa mendengar.
Dan inilah asalnya, yaitu keyakinan Umar disaat berkata kepada Nabi saw,

“Sesunggunya engkau benar benar telah memanggil-memanggil jasad jasad yang telah kering nan lapuk”.

Disini Rasul saw tidak mengingkari perkataan Umar ini, bahkan Rasul mendiamkannya dalam tanda (setuju).

Sungguh saya (Albani) disini memberitahukannya bahwa ini hanyalah suatu kasus khusus.

Dan seandainya sikap Nabi ini tidak mengingkari perkataannya Umar, niscaya Nabi pasti akan membenarkannya padanya, yaitu apa yang telah menjadi keyakinan Umar tersebut dan beliau pasti akan menjelaskan kepada Umar bahwa orang-orang mati itu bisa mendengar, sehingga ini berbeda dengan dugaan Umar tersebut.
Namun ketika beliau tidak menjelaskan itu kepada Umar, bahkan beliau malah menyetujuinya seperti yang telah aku katakana tadi, maka itu menunjukkan bahwa dalam ketetapan syari’at, orang orang orang yang telah mati itu tidak bisa lagi mendengar, dan ini sesungguhnya suatu kasus khusus.

Dan dengan penjelasan ini, menjadi jembatan sebuah jalan dari jalan jalan kesesatan yang nyata atas orang orang musyrik dan yang semisal dari golongan orang orang tersesat, yaitu mereka yang memohon pertolongan dengan para wali, orang orang sholih dan mereka berdoa kepada para wali, orang orang sholih dari selain Allah. Mereka mengira bahwa para wali, orang orang sholih itu bisa mendengar mereka.

Allah azawwa jalla telah berfirman:

“Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak akan dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.

Untuk lengkapnya pembahasan masalah ini merujuklah pada kitabnya imam Al Alusiy, yaitu:

" الآيات البينات في عدم سماع الأموات عند الحنفية السادات "


Saya tutup dengan sebuah kutipan yang berada dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir:


وقال العلماء : يكره رفع الصوت عند قبره ، كما كان يكره في حياته ; لأنه محترم حيا وفي قبره ، صلوات الله وسلامه عليه ، دائما . ثم نهى عن الجهر له بالقول كما يجهر الرجل لمخاطبه ممن عداه ، بل يخاطب بسكينة ووقار وتعظيم ; ولهذا قال : ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض ، كما قال : لا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا النور : 63

Ulama berkata:
“Di makruh kan mengeraskan suara disisi kuburan beliau saw, seperti hal nya dimakruhkan mengeraskan suara dihadapannya saat masa hidup beliau dulu, karena itu merupakan bentuk rasa hormat saat hidup dan di kuburannya. Salawatullah serta Salam-Nya senantiasa atasnya selamanya.

Kemudian juga dilarang mengeraskan ucapan terhadapnya seperti halnya seseorang yang mengeraskan ucapannya kepada lawan bicaranya selain Nabi, akan tetapi dia harus bertutur dengan tenang, rendah diri dan penuh ta’dzim.

Lebih lengkapnya anda baca disini:

http://www.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=49&ID=1750

Mari kita bersholawat
Semoga bermanfaat
Salam Aswaja !!


©Scan Original & Official®
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s


Read More

Bani israil minta pertolongan dan tawasul kepada Allah SWT





Abuya sayid maliki memberikan hujah tabaruk (ngalap berkah) lewat QS.Al-baqarah:248 yg menjelaskan Tabut(kotak).

Ringkas cerita, Bani israil minta pertolongan dan tawasul kepada Allah SWT dg lantaran Tabut sisa peninggalan nabi Musa dan nabi Harun yang didalamnya berisi: Tongkat, baju-baju Musa dan Harun, sandal, papan kitab taurat dan baskom.
Ini seperti dijelaskan oleh para ahli tafsir Ibn katsir, al-qurtuby, as-suyuthy, at-thabary.

Semua ini merupakan bentuk tawasul bekas (atsar) para nabi, penjagaan pada situs tsb (tabut), dan bertabaruk dengannya.

Apakah Allah dalam ayat ini mengajarkan kesyirikan? Tidak!
Apakah Allah telah salah dalam firman-NYA? Tidak!
Apakah Allah menyuruh mengkultuskan benda? Tidak!

Hanya orang yang jahillah mengatakan seperti itu.Maka alangkah baiknya berguru pada Alim ulama yang mumpuni dibidangnya, syukur berguru pada beliau-beliau yang jelas jalur keilmuannya. Barakallah

Read More

Sabtu, 14 April 2012

KAJIAN Makam Rasulullah sholollahu alaihi wa sallam


By Kaheel Baba Naheel

EPISODE XIV

KAJIAN: Makam Rasulullah sholollahu ‘alaihi wa sallam


Bismillahirrahmannirrahim.

Postingan saya kali ini sangat berat bagi saya.
Bagi anda yang ingin jelas dan puas maka anda membutuhkan sarana computer duduk atau laptop, karena jika menggunakan handphone atau perangkat sejenisnya maka bisa dipastikan anda tidak akan bisa melihatnya dengan jelas.

YANG PERTAMA:
Coba perhatikan dalam foto ini jeruji kuningan yang bertuliskan dengan jelas:

يا اللـــــــــــه
يا مجـــــــيد

Yang artinya:

“Wahai Allah”
“Wahai Dzat yang Maha Mulia”

Ini adalah foto hasil jepretan saya kemarin lalu. Dulu yang tidak bisa saya ketahui kapan itu, tulisan ini berbunyi begini:

يا اللـــــــــــه
يا محــــــــمد

Yang artinya:

“Wahai Allah”
“Wahai Muhammad”

Ini aku sertakan gambar lama, perhatikan dengan jeli dan seksama:

http://www.sunna.info/souwar/data/media/1/muwajaha_2.jpg

http://arabic.bayynat.org.lb/maalem/markadrasool.gif

http://www.3orod.com.sa/up//uploads/images/3orodd782548966.jpg

http://i28.servimg.com/u/f28/11/60/39/32/112.jpg

http://www.kw.ae/uploads/images/kw-f2aade75a8.jpg

bahkan kalender saya yang beli disana, tetap masih memakai foto yang lama di atas ini.

Dan perlu diketahui bahwa, di balik pagar jeruji kuning inilah 3 jasad mulia di kebumikan.

Jadi perubahan terjadi pada lafad

محــــــــمد

Menjadi

مجـــــــيد

Teknis nya, huruf “ha’”diganti dengan huruf “jim” dan kemudian huruf “mim” diganti dengan huruf “ya’”.
Luar biasa, sangat soft sekali.

Alasannya kenapa oleh pihak terkait diganti atau dirubah seperti itu?

Saya hanya bisa berAsumi..
Saya hanya bisa berSpekulasi…

Bahwa, nabi Muhammad sudah meninggal, sehingga tidak perlu lagi di panggil panggil atau dalam grammar Arabic istilahnya tidak perlu di bubuhi huruf atau kalimat “nidaa’ “ (panggilan atau memanggil).

Apakah ini yang dimaksud dengan salah satu satu dari distorsi??

Kemudian YANG KEDUA:
Coba perhatikan dengan jeli (zoom) tulisan kuning berbackground hijau di tiang putih sebelah kiri jeruji ini…
Apa yang anda lihat?
Apa yang and baca?

Yaitu kaligrafi yang mudah kita kenali dan kita baca, yakni sebuah tulisan yang berbunyi:

يا خير من دفنت بالقاع أعظمه

Nah !! anda tau syair ini?
Anda pernah mendengar atau membaca bait syair ini?

Ini adalah penggalan dari sebuah syair fenomenal, yaitu:


يا خير من دفنت بالقاع أعظمه

يا خير من دفنت في الترب أعظمـه *** فطاب من طيبهـن القـاع والأكـم

نفسي الفـداء لقبـر أنـت ساكنـه *** فيه العفاف وفيـه الجـود والكـرم

أنت الحبيب الذي ترجـى شفاعتـه *** عند الصراط إذا مـا زلـت القـدم

لولاك ما خلقـت شمـس ولا قمـر *** ولا سمـاء ولا لــوح ولا قـلـم

فكن شفيعا متى ما ثرت من جدثـي ** فإنني ضيفكـم والضيـف محتـرم

صلى عليك إله العرش مـا طلعـت *** شمس وحن إليـك الضـال والسلـم

وصاحبـاك فـلا ننساهمـا أبــدا *** منا السلام عليهم مـا جـرى القلـم

يا سيدي يا رسـول الله خـذ بيـدي *** فقد تحملــت عبئـا فيـه لـم أقـم

أستغفر الله مما قـد جنيـت علـى *** نفسي ويا خجلي منـه ويـا ندمـي

إن لم تكن لي شفيعا في المعاد فمـن * يجير لـي مـن عـذاب الله والنقـم

مـولاي دعـوة محتـاج لنصرتكـم *** يشكـو إليكـم أذى الأيــام والأزم

إنـي أعـوذ بكـم دنيـا وآخــرة *** مما يسوء وما يفضـي إلـى التهـم

تبلي عظامي وفيهـا مـن مودتكـم ** هوى مقيم وشـوق غيـر منصـرم

مـا مـر ذكركـم إلا وألزمـنـي *** نثر الدموع ونظم المـدح فـي كلـم

عليكـم صلـوات الله مـا سكـرت *** أرواح أهل التقى في راح ذكرهم


Lalu siapakah yang melantunkan syair ini?
Siapakah yang mengungkapkan syair rindu ini?
Siapakah yang mengarang kidung cinta ini?
Pastinya salah satu diantara kalian tahu cerita dibalik syair mistikus ini…

Lalu dimanakah terusannya penggalan syair di tiang makam nabi ini?
Jika anda termasuk orang yang suka

TREASURE…
ADVANTURE…
INVESTIGATION…
ARKEOLOG….

Anda pasti akan menemukan terusan dari bait bait syair ini di tiang tiang sekitar makam nabi.

Namun katanya cerita syair tawasul ini adalah dhoif?
Syubhat?

Tapi kok ditulis ditiang tiang makam nabi?

Saya hanya bisa berAsumi..
Saya hanya bisa berSpekulasi…

Bahwa, mungkin itu peninggalan dinasti utsmani dulu…
Tapi kok nggak di hapus aja ya? Atau dirubah seperti kaligrafi jeruji itu?

Ah… fokus !! aku harus tetep fokus menghadap baginda nabi….!!
Assalamu’alaika ya Rasulallah…
Assalamu’alaika ya Aba Bakr…
Assalamu’alaika Umar bin Khattab…


Semoga bermanfaat
Salam Aswaja !!

©Scan Original & Official®
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s
Read More

Jumat, 13 April 2012

Fadilah membaca Alqur'an


FADHILAT MEMBACA ALQUR-AN

Dalam kitab tafsir ruhul bayan,yg kata ulama mekah pengarangnya ini bergelar KHATIMATUL MUFASSIR,

Beliau adalah SYAIKH ISMAIL HAQQI BIN MUSHTOFA ALBARUSI,pengikut toriqat khalwatiyah,beliau wafat tahun 1127 hijriah,

Dalam tafsir nya pada ayat 92 di surah al an'am halaman 64 jilid 3,terdapat riwayat yang tdk ada dalam tafsir lain,qaul ini juga ada dalam ktb ihya ulumiddin halaman 274 jilid 1 cetakan darul ma'rifat berut,oleh imam gozali,

Dalam syarah ihya yg dinamakan ittihaf saadatil muttaqin oleh imam murtadho zabidi  di halaman 499 jilid 4:

Beliau mengatakan bhw qaul dbwh ini nuqilan dari manaqib imam ahmad yg dkarang ibnul jauzi,

قال أحمد بن حنبل

Imam ahmad bin hanbal berkata

رأيت رب العزة في المنام

Aku melihat Allah ta'ala dalam mimpi

فقلت يا رب ما أفضل ما تقرب به المتقربون إليك

Lalu aku tanya : wahai tuhanku,amalan apa yg paling afdhol yg di amalkan oleh orang orang yang hendak mendekati engkau dgn cepat

قال كلامي يا أحمد

Lalu djawab oleh Allah,: wahai ahmad,amalan itu adalah kalam ku (alquran)

قلت يا رب بفهم أم بغير فهم

Aku tanya lg : wahai tuhanku,apakah harus dgn faham isix atau tanpa faham?

قال بفهم وبغير فهم

Lalu Allah menjwb : dgn faham atau tdk faham sama sj

والنظر إلى المصحف عبادة برأسه وله أجر على حدته ما عدا أجر القراءة

Dan memandang ke mushaf itu itu adalah satu ibadah tambahan lg,dan mendapat pahala atas itu pandangan,terpisah dgn pahala membca nya,jd mafhum nya,membaca alquran sambl melihat ke mushaf dapat 2 pahala,pahala membc dan pahala memandang mushaf,

وعن حميد بن الأعرج

Dr humaid bin al a'roj

قال من قرأ القرآن وختمه ثم دعا أمن على دعائه أربعة آلاف ملك

Beliau berkata : barangsiapa membaca alquran dan sdh mengkhatamkan nya,lalu berdoa ia,maka 4rb malaikat meng aminkan doanya itu

ثم لا يزالون يدعون له ويستغفرون ويصلون عليه إلى المساء أو إلى الصبح

Dan terus menerus malaikat itu mendoakan nya,memintakan ampun dan merahmati atasnya smpy sore jika ia mengkhatamkan wkt pagi,atau smpy pagi jika ia mengkhatamkan wkt sore

Kalau dalam tuhfatul murid syarah jauharatut tauhid,hikayat tentang imam ahmad bermimpi mlht Allah ini lbh jelas,

وحكى أن الإمام أحمد رأى المولى سبحانه وتعالى في المنام تسعا وتسعين مرة

Dceritakan bhw imam ahmad bermimpi Allah dalam tidurnya 99x

وقال وعزته إن رأيته تمام المائة لأسئلنه فرآه

Dan beliau berkata : demi kemuliaan nya,jika aku bs lg melihat nya yg ke 100,akan aku tanya kpd nya,lalu beliau tidur dan melihat Allah lg,

فقال سيدي ومولاي ما أقرب ما يتقرب به المتقربون إليك ؟

Maka beliau tanya : ya tuhan ku,amalan apa yg pling mencepatkan dekat kpd mu yg di amalkan oleh orang2 yg hendak mendekat kpd mu?

قال تلاوة كلامي

Allah menjwb : membaca alquran

فقال بفهم أو بغير فهم

Imam ahmad bertanya lg: apakah syaratnya dgn harus bisa memaham,atau tanpa memaham nya

فقال يا أحمد بفهم وبغير فهم

Allah menjwb : wahai ahmad,faham tidak faham sama saja,tetap bisa mendekat kan kpd ku,
Read More

Rabu, 11 April 2012

Hadits ini menerangkan kejadian seputar rumah atau kamar Sayyidah Aisyah


SCAN saya kali ini adalah sebuah hadits yang menyita perhatian saya disaat saya membacanya.

HADITS INI ADA DALAM KITAB SHOHIH BUKHARI juz II (Bab Fi Janaaiz).

Hadits ini menerangkan kejadian seputar rumah/kamar Sayyidah Aisyah radhiyallahu anha yang menjadi makamnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallama, Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
------------------------------------------------


Telah menceritakan kepada kami Farwah.

Telah menceritakan kepada kami Ali.

Dari Hisyam bin Urwah.

Dari ayahnya (urwah).


“Ketika temboknya roboh di era Walid bin Abdul Malik, orang orang membangunnya kembali, namun tiba tiba nampak sebuah telapak kaki, sehingga mereka kaget bukan main.


Mereka menyangka bahwa telapak kaki yang terlihat itu adalah milik Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallama.


Tidak ditemukan seorangpun saat itu yang tahu telapak kaki siapa itu.


Sehingga kemudian Urwah radhiyallahu anhu berkata kepada mereka:

“Tidak !! Demi Allah… Itu bukan telapak kaki Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallama…

Tapi itu adalah telapak kaki Umar radhiyallahu anhu.

-------------------------------------------


Footnote:

*AL-WALID BIN ABDUL MALIK adalah termasuk khalifah dari Bani Umayyah.

Ia memerintah selama sepuluh tahun (705M-715M).


* Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu anhu dibunuh oleh Abu Lu’lu’, seorang budak pada saat ia memimpin salat Subuh. Abu Lu’lu’ ini adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.

Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lu’lu’ terhadap Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.

Abu Lu’lu’ merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar bin Khattab radhiyallahu anhu. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M.

Beliau dimakamkan bersanding dengan kedua sahabatnya, yaitu Baginda Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallama dan Abu Bakar radhiyallahu anhu.



Masya Allah Subhanallah Allahu Akbar Lahawla walaquwata illa billah….


61 tahun lebih dikuburkan “Kaki Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu masih tampak UTUH !!


Semoga bermanfaat.

Salam Aswaja !!


©Scan Original & Official®

█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║

Verified Official by Kaheel’s
Read More

Minggu, 08 April 2012

SYARAT SEORANG MUFASSIR (AHLI TAFSIR)



SYARAT SEORANG MUFASSIR (AHLI TAFSIR).
①AKIDAH YANG BENAR.
Karna akidah sang mufassir sangat mempengaruhi dalam karyanya,sehingga sangat dibutuhkan untuk mengetahui akidahnya agar tak tersesat.
Seperti akidah Mujassimah (Allah itu berbentuk) dan Musyabbihah (Allah itu menyerupai makhluk) yang nyata-nyata sesatnya.

②SUNYI DARI HAWA NAFSU.
Karna orang yg dikuasai hawa nafsu bisa menolak terhadap pendapat sebenarnya, sehingga pemikirannya akan menenggelamkan manusia dengan kata-kata lembut dan salahnya penjelasan.
Seperti nafsunya kaum Qadariyah, Jabariyah, Mu'tazilah dan Rafidhoh

③MENGAWALI TAFSIR AL-QURAN DENGAN PENJELASAN AL-QURAN.
Karna terkadang ayat satu dengan lainnya berbeda tempat, dan kadang pula ayat satu mempunyai makna sempit namun diayat lain sangat terperinci dan gamblang.

④MENCARI DAN MEMBANDINGKAN DENGAN HADITS.
Karna fungsi hadits salah satunya adalah penjelas al-Quran.

⑤MENGAMBIL PENDAPAT SHAHABAT BILA TAK DITEMUKAN PADA AL-QURAN ATAU HADITS.
Karna shahabat nabi lebih mengetahui tanda-tanda dan keadaan waktu turunya al-quran. Bahkan mereka mempunyai kefahaman yg sempurna, ilmu yg lurus dan amal yg baik pula.

⑥MEMAKAI PENDAPAT PARA IMAM BILA TAK DITEMUKAN PADA AL-QURAN, HADITS DAN SHAHABAT.
Imam disini adalah para tabi'in (pengikut shahabat).
Seperti Mujahid ibn jabr, Sa'id bin jubair, Ikrimah, Atha' bin abi rabbah, Al-hasan basri, Masruq bin al-ajda', Sa'id bin musayyab, Ar-rabi bin anas, Qatadah, Ad-dahak ibn muzahim dll.

⑦MENGETAHUI BAHASA ARAB DAN CABANG-CABANGNYA.
Karna al-quran diturunkan memakai lisan arab,mau tak mau harus menguasai fan Nahwu, Sharaf, Balagoh (Ma'ani, Badi', Bayan), maka tentulah seorang mufasir harus menguasai fan ini.

⑧MENGUASAI ILMU USHUL YANG BERKAITAN DENGAN AL-QURAN.
Seperti menguasai Qira'at yang karnanya mampu mengetahui tata cara mengucapkan al-quran dan mengetahui kelebihan diantara lainnya. dan menguasai fan Tauhid yang karnanya tidak menta'wil ayat al-quran yang ada kaitannya dengan Allah dan sifat-sifatNYA dengan ta'wil yang tak patut bagi Allah. Dan juga mengetahui pokok tafsir seperti Asbabunnuzul, Nasikh mansukh, Mujmal muqayyad dll.

⑨MEMPUNYAI KEFAHAMAN YANG KUAT.
Karna dengan ini mampu mengunggulkan makna satu dan lainnya, atau mampu mengambil hukum makna yang cocok beserta nash-nash syariat.
-
Inilah ringkasan uraian Ulama tentang syarat-syarat seorang mufassir. Maka bukanlah dikatakan mufassir bila syarat diatas tak terpenuhi. Apalagi mereka yang hanya memakai atau belajar terjemah.
Allah wa rasuluh a'lam.
Read More

Perkara janggut



Nabi saw sangat membenci orang yang mencukur janggutnya sehingga pada suatu ketika utusan Shah iran menghadap Rasulullah saw, sedangkan janggut mereka di cukur bersih dan kumis mereka panjang2. Nabi saw tak memandang leduanya dan berkata, "CELAKALAH KALIAN, SIAPAKAH YANG MENYURUH KALIAN SEPERTI INI ? "Mereka menjawab tuan kami shah iran memerintahkan kami."Kemudian nabi saw bersabda,"tetapi saya di perintahkan oleh tuhan saya agar menumbuhkan janggut dan menggunting kumis saya " (Bidayah dan Nihaya jilid IV/269. Hayatus Shahabah jilid I/45)
12 menit yang lalu melalui seluler · Suka
=====
Dan...perlu di inggat 90% orang2 Arab dan orang2 saudi itu berjenggot..perhatikan gambar sebagai contoh

Read More

Kamis, 01 Maret 2012

Scan kitab FATAWA AL ALBANI hlm.539 tentang isbal


By Kaheel Baba NaheelEPISODE XII


KAJIAN: Isbal

Scan kitab FATAWA AL ALBANI hlm.539



Mohon maaf dan koreksi nya jika ada salah dalam terjemah.


Terjemah

PELAJAR:”Guruku, disini ada sebuah hadits yang berbunyi ((Takutlah kamu akan isbal nya pakaian bawahanmu (izaar), karena sesungguh nya isbal nya pakaian bawahan itu termasuk dari kesombongan)). Hadist ini telah menunjukkan atas sama nya memakai dengan niat sombong atau tidak berniat sombong. Jadi ini murni bahwa yang namanya isbal dibawah mata kaki itu adalah sebuah kesombongan.



SYEIKH:”Ini benar, inilah asal nya, akan tetapi yang terjadi, kita tidak bisa pungkiri sebuah kenyataan lain, yaitu ada sebagian orang yang melakukan itu (isbal-pent) mereka tidak selama nya dikatakan bertujuan/niat sombong, tetapi padahal memanjangkan pakaian bawahannya itu maksud nya adalah sombong. Maka hadits yang anda sebutkan ini menunjukkan tanda pada ASAL, kenapa dia memanjangkan pakaian bawahannya? karena dia sombong, AKAN TETAPI ini bukan berarti mengharuskan kita pada setiap individu kita tuduh bahwa dia melakukan itu (isbal-pent) karena sombong (bersombong ria-pent), dia lebih tahu diri nya sendiri karena bisa saja dia mengatakan “SAYA TIDAK MELAKUKAN ITU” (sombong-pent). Sesungguhnya saya hanya memalingkan pandangan kondisi ini kepada hadits yang telah lalu yang menyinggung model kemeja ini atau pakaian itu, yaitu hadits dari Abi Said Al Khudri ra.


Catatan kakiku:


- Saya sendiri tidak ISBAL lho..


- Mungkin yang dimaksud oleh syeikh Al Bani adalah seperti ini:


Dan pasti nya masih banyak diluar sana, di Saudi maupun di Indonesia.

- Fatwa di atas juga bisa anda lihat dalam situs resmi nya:
Baca barisan 12 dari bawah ya:

http://www.alalbany.net/fatawa_view.php?id=379

Nah atau barangkali disini ada yang ingin menjelaskan penggalan ucapan beliau yang ini:

لكن هذا لا يعني ان نفرض على كل شخص أن نتهمه بأنه يفعل ذلك خيلاء ، وهو أدرى بنفسه إذ يقول أنا لا أفعله

Silahkan dengan santun dan rendah diri ^^

Semoga bermanfaat
Salam Aswaja !!

©Scan Original & Official®
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s
Read More

Selasa, 28 Februari 2012

TERIMA KASIH KU KEPADA SYEKH ALBANI

Terus terang saya dulu mengira berjabat tangan lalu menciumnya itu adalah tradisi atau budaya Indonesia saja.

Seperti ini lumrah terjadi disekitar saya, yaitu mencium tangan orang orang yang di hormati.
Misalnya murid terhadap gurunya, anak terhadap orang tuanya dan menantu terhadap mertuanya dll.

Dulu kira kira tahun 2008-nan saya di Makkah suka chating dengan menggunakan mig33.
Disitu saya di invite masuk ke sebuah group diskusi.

Pada suatu malam, tepatnya malam rabu, saya berdiskusi dengan teman chating yang berpaham salafi, yaitu dia menganggap bahwa mencium tangan disaat berjabat tangan itu tidak ada landasannya.

SILAHKAN ANDA SIMAK ISI DISKUSINYA DIBAWAH INI:

Saya:”Kenapa anda menentang praktik cium tangan disaat bersalaman?”

Dia:”Iya, karena itu tidak ada tuntunannya !!

Saya:”Lah, maksudnya tuntunannya siapa mas?”

Dia:”Ya nabi kita Muhammad dong !!

Saya:”Kok bisa begitu? Inikan bukan ibadah? Bukan lagi masalah agama?”

Dia:”Iya, tapi ngapain hingga mencium tangan seperti itu segala?”

Saya:”Mas.. kami melakukan ini sebagai bentuk penghormatan… saya kira ini masalah akhlakul karimah?”

Dia:”Kalau anda menganggap ini termasuk akhlakul karimah, maka anda harus meniru orang yang akhlaknya paling mulia dimuka bumi ini, yaitu Nabi Muhammad !!
-----------------------------------------
*
Terus terang, penjelasan dia yang ini, bikin aku tambah bingung dan tambah tersudut.
Sehingga memaksa saya saat itu, mencari dan membuka kitab kitab hadits, guna untuk mencari referensi CIUM TANGAN SAAT BERJABAT TANGAN.

--------------------------- Lanjutannya…

Saya:”Ok… ini mas saya menemukan sebuah hadits yang berhubungan dengan masalah ini, yaitu:

Cerita Ibnu Umar bersama sahabat yang lain, mereka mencium tangan Nabi?”


Dia:”Yang ceritanya mereka lari dari peperangan itukah?
_____________________

INILAH HADITS yang saya maksud itu:

عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه كان في سرية من سرايا رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: فحاص الناس حيصة، فكنت في من حاص... قال: فجلسنا لرسول الله صلى الله عليه وسلم قبل صلاة الفجر، فلما خرج قمنا إليه فقلنا: نحن الفرارون؛ فأقبل إلينا فقال: "لا بل أنتم العكارون" قال: فدنونا فقبلنا يده.

Dari Ibnu Umar ra. Dia bercerita disaat dia menjadi salah satu pasukan infantri Rasulullah saw.

Dia menuturkan:” Pada suatu hari kami berada dalam suatu pertempuran. Orang orang pada berlari menjauh dari peperangan tersebut karena mengalami keadaan yang delematis dan saya termasuk dari mereka itu.

Kemudian dia melanjutkan ceritanya:”Kemudian kami semua akhirnya duduk untuk menghadap kepada baginda Rasulullah saw menjelang shalat subuh. Lalu keluarlah Rasul hendak menunaikan shalat subuhnya, maka kami berdiri dan kami berkata:” :”Kami orang orang yang lari (dari peperangan)pent.

Kemudian nabi menghampiri kami seraya berkata:”Tidak !! tapi kalian adalah orang orang yang mundur/lari, tapi untuk bergabung dengan yang lain (siasat perang-pent).

Ibnu Umar ra berkata:”Maka kami langsung mendekati beliau lalu kami mencium tangannya.
----------------------------------------------


Saya:”Iya mas… bagaimana tuh?” saya kira ini sudah jelas?”

Dia:” Hadis diatas diriwayatkan oleh Abi Dawud (2647)
Imam Tirmidzi (1716)
Imam Ahmad (2/70),
Imam Baihaqi (9/73)

Hadits ini lemah mas !! coba anda lihat dalam kitab “DHOIF ABI DAWUD” milik syekh Al Bani.

Saya:”Tapi hadits lemah khan boleh diamalkan?” setahu saya begitu…

Dia:”Iya, tapi tidak bisa anda buat landasan hukum atau hujjah !!

Saya:”Lemahnya hadits ini terletak pada apanya mas?”

Dia:”Barangkali dari rawinya mas, anda cek aja langsung dalam kitabnya syekh Albani tsb. Kok repot !!

Saya:”Lantas bagaimana dengan hadits Tsabit yang mencium tangan sahabat Anas bin malik?” bukankah ini cukup untuk menjadi tendensi sebuah respek seorang Tabi’in terhadap sahabat Nabi?”
________________________

INILAH HADITS yang saya maksud itu:

حدثنا ابن عيينة عن ابن جدعان قال ثابت لأنس: أمسست النبي صلى الله عليه وسلم بيدك؟ قال: نعم, فقبلها.

Ibnu Uyaynah bercerita dari Ibnu Jad’aan:

Tsabit bertanya kepada Anas bin malik ra:”Apakah anda pernah menyentuh Rasulullah saw dengan tangan anda?’
Anas ra menjawab:”Ya!
Maka si Tsabit langsung mencium tangannya.
----------------------------

Dia:”Itu diriwayatkan oleh imam Ahmad dan itu derajatnya hadits dhoif juga mas !!

Saya:”Tapi hadits tersebut juga diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufradnya…

Dia:”Iya saya tahu, dalam kitab Bukhari yang berjudul Adabul Mufrad ada juga haditsnya yang dhoif, jadi hadits yang anda kemukakan itu statusnya lemah mas… coba anda lihat dalam kitab “DHO’IFU ADABUL MUFRAD hlm.973 karya syekh Albani.
Ini saya lihat langsung dari kitabnya.. jika berkenan, datang kemari mas… hahahaha..
------------------------------------------------------
 *
Semua dalil saya, dia mentahkan dengan dalih di dhoifkan oleh syekh Albani.

Berarti saya harus menemukan hadits nabi yang tidak di dhoifkan oleh syekh Albani.

Akhirnya jerih payah upayaku ini berhasil…

------------------------------------------------------

Saya:”Mas ini saya menemukan hadits pamungkasku, mohon dibaca dengan teliti dan seksama: (saya ketik duluan lalu saya copas)

حدثنا بن أبي مريم قال حدثنا عطاف بن خالد قال حدثني عبد الرحمن بن رزين قال مررنا بالربذة فقيل لنا ها هنا سلمة بن الأكوع فأتيته فسلمنا عليه فأخرج يديه فقال بايعت بهاتين نبي الله صصص فأخرج كفا له ضخمة كأنها كف بعير فقمنا إليها فقبلناها..... حسنه الالباني

"Abdurrahman bin Razin bercerita: Kami berjalan jalan di daerah Ribdzah kemudian ada yang mengatakan kepada kami: Disini Salmah bin Al Akwa’ tinggal (sahabat nabi)pent.

Kemudian saya mendatangi beliau. Saya mengucapkan salam kepadanya.
Dia mengeluarkan tangannya seraya berkata:”Saya pernah berbai’at kepada Nabi dengan kedua tangan saya ini.

Lantas dia mengulurkan telapak tangannya yang besar seakan akan seperti telapaknya unta, maka kami langsung berdiri meraih telapak tangan beliau kamudian kami menciumnya.
--------------------------------------------------

Saya:”Gimana mas?” Bukankah ini telah disebutkan oleh ibnu hajar dalam Fathul Barinya dengan mengakatan bahwa hadits ini “Hasan”.

Dia:”Maaf, anda mengambil dari mana hadits tersebut?”

Saya:”Lha khan sudah saya bilang mas… coba anda cek kitab Fathul Bari milik ibnu hajar. Tepatnya juz 11 hlm.57.

Dia:”Yang lain aja mas… dari kitab hadits apa gitu !!

Saya:”Hahahaha.. tidak punya kitab Fathul Bari ya mas?”

Dia:”Sekali lagi saya tanyakan, kalau tidak dijawab, akan ku hentikan diskusi ini !!

Saya:”Wah… kok emosi gitu mas… sudahlah… apakah komentar derajat “HASAN” dalam hadits tersebut dari ibnu hajar masih belum bisa anda terima?”

Dia:”Sudahlah… ada di kitab hadits mana hadits tersebut????


Saya:”Baiklah… coba anda buka kitab ADABUL MUFRAD hadits nomor 973.

Dia:”Yaahhh… kitab Adabul Mufrad lagi…. Khan sudah saya bilang, meski itu karangannya imam Bukhari tapi tidak sama dengan kitab SHOHIH nya mas… jangan jangan nanti dhoif lagi !! hahaha..

Saya:”Mas…. Jangan ngomong terus dong… cepat lihat sana !!

Dia:”Iya… ini sudah bisa aku temukan….

Saya:”Bagaimana?” apa komentar syekh Albani mengenai hadits tersebut?” katanya anda tadi punya kitab seleksi hadits Adabul Mufrad milik syekh Albani…?

Dia:"Iya… beliau mengatakan hadits ini berderajat “HASAN”

Saya:’Hahahahha.. gimana mas, puaskah??? Masihkan anda berkomentar? Atau mau meremehkan?”  berarti hadits tersebut tidak dhoif khan?”

Dia:”Iya…

Saya:”Hahahaha… saya kira diskusi kita ini selesai mas… Namun jika anda masih kurang puas dengan ini semua, anda tidak suka fenomena cium tangan dalam masyarakat kita, atau anda tidak suka dicium tangannya oleh orang lain, ya sudah… cukup anda diam… jangan menyalahkan mereka, bahkan jangan hingga membid’ahkan kami yang melakukan itu… Saya kira ini adalah sifat dan sikap terpuji anda dan golongan anda !!
Dan ternyata cium tangan saat berjabatan itu ada tuntunannya !!

Dia:”Iya… Assalamu’alaikum…

Saya:”Lho kok??? Wa’alaikumussalam…


S E L E S A  I

---------------------------

Terima kasihku kepada syekh Nashirudin Al Albani, karena karyamu memberi manfaat bagi saya sehingga bisa membantuku memberi pencerahan kepada sahabat maya saya.
Doaku, semoga Allah swt mengampuni segala dosa dan kesalahan kita.
Amin ya Rabb".



Makkah, 2009

NB: Maaf, dalam diskusi ini ada pengeDitan yang saya lakukan. Maksud hati agar enak dibaca. Namun tetap tidak merubah isi pokok diskusi ini.
Read More

NALAR SEHAT ALA SUNNY (non wahhabi)

Sekedar Intermizo

NALAR SEHAT ALA SUNNY (non wahhabi)

Sebelum membaca risalah yang kecil ini, ada baiknya Saudara- saudaraku mengheningkan hati sejenak dan membuang doktrin- doktrin ta'ashubiyah kemazhaban agar dapat membaca risalah ini nantinya dengan sikap yang netral dan pikiran yang jernih.

Ada sebuah fenomena yang sangat pelik telah mendorong saya untuk menulis sebuah risalah sederhana ini dimana sebagian orang telah menjadikan tarku an-Nabi (ترك النبي ) atau dalam bahasa kita (hal-hal yang ditinggalkan atau tidak dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) itu sebagai hujjah (alasan hukum) untuk mengharamkan amal ibadah orang lain.
Pertanyaannya adalah apakah benar jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan atau tidak melakukan suatu perkara, lantas menjadi haram hukumnya bagi kita untuk melakukan suatu perkara itu? Saya harap Saudara-saudaraku sekalian memahami pertanyaan saya itu sebab di situlah inti dari pembahasan kita ini.
Sebelum kita menjawab pertanyaan di atas ada baiknya kita memahami dahulu sebuah pertanyaan yang lebih mendasar lagi, apakah benar jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan sesuatu, berarti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin memberitahukan kita bahwa sesuatu itu haram?
Jawabannya tentu saja tidak, karena di sana ada sebab-sebab lain mengapa Rasulullah meninggalkan sesuatu yang berarti bukan serta-merta sesuatu yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu haram dilakukan oleh kaum muslimin.
Di antaranya adalah:

1. Terkadang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu hanya karena adat atau kebiasaan saja, seperti yang pernah terjadi ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat bertamu ke suatu kaum dimana mereka disuguhkan daging dhob (biawak padang pasir) panggang dan  kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membentangkan tangannya yang mulia untuk mengambil daging itu, dan serta merta sahabat mengatakan wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu adalah daging dhob. Langsung Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menarik tangannya kembali dan tidak  jadi mencicipi dhob tersebut. Kemudian para sahabat bertanya, "Apakah ianya haram wahai Rasulullah?"
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Tidak, hanya saja daging dhob ini tidak ada di tempatku maka aku merasa tidak suka untuk memakannya. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh para sahabat untuk melahap daging itu dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat dan membiarkan mereka..
Dari riwayat yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim di atas, sangat jelas bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan memakan daging dhob bukan karena ingin memberitahukan bahwa daging dhob itu haram, tetapi karena sebab lain yaitu beliau tidak suka dengan daging dhob.

2. Terkadang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu karena takut sesuatu itu diwajibkan kepada umatnya. Seperti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sholat tarawih justru ketika para sahabat berkumpul untuk mengikuti tarawehnya dari belakang.

3. Terkadang pula Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu karena tidak terpikir atau terlintas dibenaknya untuk melakukan sesuatu itu. Seperti dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam khutbah jum'at hanya di atas sebuah tunggul kurma dan tidak pernah terlintas sebelumnya dalam benak  Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk membuat sebuah mimbar sebagai tempat berdirinya ketika khutbah. Kemudian para sahabat mengusulkan untuk membuat mimbar, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menyetujuinya sebab memang itu sebuah usulan yang baik dan membuat semua jama'ah dapat mendengar  suara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

4 . Terkadang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu bebas boleh dikerjakan dan boleh tidak dikerjakan semisal ibadah-ibadah tathowwu' seperti sedekah, zikir, sholat dhuha, tilawah qur'an dan sebagainya. Ibadah-ibadah ini jika ditinggalkan tidak mengapa dan jika dikerjakan sebanyak- banyaknya maka termasuk sebagaimana yang dikatakan dalam keumuman ayat:وافعلوا الخير لعلكم تفلحون (الحج:77
...dan lakukanlah kebajikan agar kamu beruntung. (Al-Hajj:77)
Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan sholat dhuha setiap hari. Bukan berarti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin memberitahukan kepada kita bahwa sholat dhuha tiap hari itu haram. Begitu pula zikir selepas sholat, terkadang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  meninggalkannya dengan berbagai alasan seperti perang, menunaikan hak kaum muslimin dan sebagainya. Bukan berarti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin memberitahukan kepada kita bahwa melakukan zikir setiap kali selesai sholat adalah haram.

5. Pernah juga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu adalah perkara sensitif yang dikhawatirkan akan menyinggung perasaan kaum Quraisy pada waktu itu sehingga berpengaruh akan menggoyang keimanan mereka yang masih baru. Seperti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam  pernah meninggalkan untuk tidak merehab kembali bangunan ka'bah kepada ukuran semula sebagaimana yang pernah dibangun Nabi Ibrahim As sebab khawatir banyak kaum muslimin Quraisy yang masih baru keislamannya pada waktu itu akan berubah hatinya kembali kepada kekafiran.

6. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga meninggalkan untuk menulis hadits-hadits beliau di masa hidupnya karena takut tercampur dengan ayat-ayat Alquran yang juga sedang disuruh untuk menulisnya di daun-daun, tulang-tulang, batu- batu dan pelepah kurma. Ini bukan berarti menulis  hadits- hadits Nabi Saw itu haram hukumnya. Dan buktinya sepeninggal Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelah Alquran dibukukan, kaum muslimin bersepakat untuk menuliskan dan membukukan hadits-hadits Nabi Muhammad Saw.
Dari sedikit contoh di atas dapat kita jawab pertanyaan di awal risalah ini bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan atau tidak melakukan suatu perkara maka tidak menjadi haram hukumnya bagi kita untuk melakukan suatu perkara itu.

Berikut saya sertakan dalil dari Alquran dan sunnah akan pernyataan saya di atas:

1. Biasanya untuk menunjukkan sesuatu itu haram, Alquran dan sunnah menggunakan lafazh- lafazh larangan, tahrim atau ancaman siksa ('iqob), seperti:
ولا تقربوا الزنا...(الإسراء:32
...dan janganlah engkau dekati zina...(Al-Isra:32)
188:ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل... (البقرة
...dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan cara yang batil...(Al-Baqarah:188)
: حرمت عليكم الميتة و لحم الخنزير...(المائدة:3
Diharamkan atasmu bangkai dan daging babi...(Al-Maidah:3)
قال صلى الله عليه و سلم: من غش فليس منا (رواه مسلم
Rasulullah Saw bersabda:"Siapa yang berdusta maka bukan daripada golongan kita."
Dari nash-nash di atas, para ulama mengistimbath hukum bahwasanya zina, memakan harta orang lain secara batil, memakan bangkai dan babi serta berbohong adalah haram. Dan tidak pernah di dalam istimbath hukum, para ulama kita menggunakan tark Nabi (sesuatu yang ditinggalkan atau tidak dikerjakan Nabi Saw) sebagai hujjah untuk mengharamkan sesuatu.

2. Coba perhatikan ayat dan hadits berikut ini:
وما أتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا...(الحشر:7
...dan apa-apa yang didatangkan Rasul kepadamu maka ambillah dan apa-apa yang dilarang Rasul maka tinggalkanlah...(Al-Hasyr:7)
Dari ayat di atas sangat jelas bahwa kita disuruh meninggalkan sesuatu jika dilarang Rasul, bukan ditinggalkan atau tidak dilakukan Rasul. Coba perhatikan bunyi ayat di atas
وما نهاكم عنه bukan وما تركه.
Kemudian coba perhatikan hadits berikut ini:
قال صلى الله عليه و سلم: ما أمرتكم به فأتوا منه ما ستطعتم وما نهيتكم عنه فاجتنبوه (رواه البخاري
Nabi Saw bersabda: "Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah!" (Riwayat Bukhari)
Dari hadits di atas sangat gamblang bahwa bunyi haditsnya "وما نهيتكم عنه" dan bukan
وما تركته فاجتنبوه

3. Bahwasanya para ulama ushul fiqih mendefinisikan sunnah(السنة) sebagai: perkataan (القول), perbuatan (الفعل) dan persetujuan (التقرير) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bukan tark-nya(الترك) Jadi siapapun yang melakukan sesuatu dan sesuatu itu tidak pernah dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bisa dikatakan dia telah bertentangan dengan sunnah, sebab tark bukan bagian dari sunnah.

4. Para ulama ushul fiqih telah bersepakat semuanya bahwa landasan hukum (hujjah) untuk menentukan sesuatu itu wajib, sunnah, mubah, haram dan makruh dengan empat landasan hukum yaitu: Alquran, sunnah, ijma' dan qiyas. Dan tidak pernah at-tark dijadikan sebagai landasan hukum (hujjah).
Begitulah cara para ulama kita mengetahui hukum dari sesuatu perkara. Dan saya melihat hanya sebagian kecil saja ulama-ulama yang menggunakan at-tark ini sebagai hujjah. Ulama yang pertama sekali menggunakan at-tark ini sebagai hujjah adalah Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan sekarang diikuti  manhaj ini oleh para ulama Arab Saudi dan cara seperti ini tidak pernah dilakukan oleh ulama-ulama salaf sebelum beliau (Imam Ibnu Taimiyah). Ini adalah sebuah kekhilafan yang sangat fatal sebab akan menyebabkan banyak sekali perkara-perkara sunnah lagi baik digolongkan kepada bid'ah hanya karena  perkara-perkara itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Ini akan menyempitkan ladang amal dan ibadah bagi kaum muslimin, padahal kita semua sudah tahu bahwa ladang amal dan ibadah itu bagi kaum muslimin sangat luas sampai- sampai seluruh perkara yang bernilai manfaat dan diniatkan untuk  Allah adalah ibadah dan seluruh hamparan bumi ini di anggap sebagai tempat sujud oleh Islam.
Yah...begitulah manusia, terkadang benar dan terkadang salah. Terlebih dalam ijtihad agama, benarnya diberi pahala dua dan salahnya masih diberi pahala satu. Dan sebagaimana kata Imam Malik radhiyallahu 'anhu: "Setiap kalam itu mungkin ditolak dan mungkin diterima kecuali kalam penghuni kubur ini (mutlak dapat diterima)". Imam Malik sambil mengisyaratkan tangannya kepada maqam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berziarah ke maqam Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam..

Wallahu a'lam.

Disarikan dari kitab Husnut- Tafahumi wa Ad-Darki Limas'alatit-Tark lil imam Abdillah Shodiq Al-Ghumary.
Read More

Bagikan